menutup

Panduan pengguna

Panduan cara menggunakan bitwallet

Daftarkan rekening bank penarikan

Sebelum melakukan penarikan melalui transfer bank, Anda harus mendaftarkan rekening bank dengan bitwallet. Anda dapat mendaftarkan beberapa rekening bank untuk penarikan.

Anda dapat menentukan rekening bank yang ingin Anda tarik, baik dari bank dalam negeri atau luar negeri. Namun, Anda tidak bisa menarik dana ke rekening bank atas nama pihak ketiga. Nama rekening bank harus sama dengan nama Anda sendiri dan nama yang terdaftar di bitwallet.

Bagian ini menjelaskan tata cara pendaftaran rekening bank penarikan.


Untuk mencegah pencucian uang, bitwallet tidak mengizinkan penarikan melalui transfer bank jika verifikasi identitas dan dokumen bukti alamat terkini belum disetujui.

1. Pilih “Penarikan” (①) dari menu dan klik “Tambahkan Informasi Bank” (②).

2. Ketika layar registrasi informasi bank (①) muncul, masukkan informasi bank penarikan dan klik “Berikutnya” (②).

Harap perhatikan hal berikut saat mendaftarkan informasi bank penarikan Anda.

  • Silakan masukkan “Nama Rekening” dalam katakana Jepang jika bank Anda berlokasi di Jepang, atau dalam karakter alfanumerik setengah lebar jika bank Anda berada di luar Jepang.

3. Pada layar “Konfirmasi Informasi” (①), konfirmasikan informasi bank yang terdaftar dan klik “Selesai” (②).

4. Ketika pesan “Selesai” ditampilkan, pendaftaran rekening bank penarikan telah selesai. Klik "Kembali ke Atas".

5. Saat layar “Penarikan” muncul, konfirmasikan bahwa informasi bank yang Anda daftarkan untuk penarikan ditampilkan di “Daftar Bank Penarikan”.

6. Setelah pendaftaran rekening bank Anda selesai, email berjudul “Penarikan Rekening Bank Selesai” akan dikirimkan ke alamat email Anda yang terdaftar.
Email tersebut akan mencantumkan negara bank, nama bank, dan nomor rekening.

Anda tidak dapat mentransfer dana ke bank di negara terlarang berikut ini.

Afganistan, Benin, Bonaire, Burundi, Republik Afrika Tengah, Chad, Kongo, Krimea, Kuba, Djibouti, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Gabon, Gambia, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana, Iran, Irak, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Partai Demokrat Rakyat Laos Republik, Liberia, Libya Madagaskar, Malawi, Mali, Mauritania, Montserrat, Myanmar, Nauru, Niger, Pulau Norfolk, Korea Utara, Palau, Papua Nugini, Pulau St.Barthélemy, St.Kitts dan Nevis, St.Martin, Sint Maarten Pulau, Sierra Leone, Sudan (Utara dan Selatan), Suriname, Suriah, Tajikistan, Timor Timur, Togo, Turkmenistan, Uzbekistan, Sahara Barat, Yaman, Rusia, Peru, Afrika Selatan, Bangladesh

Panduan Pengguna Atas
Halaman saat ini